KPK Ungkap Korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai 27 milyar
.
Rabu, 06 September 2023 | 12:29 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pegawai dari Kementerian ESDM Penguji Tagihan Hendi (kiri) dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah (kanan) keluar dari mobil tahanan untuk menajalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperkirakan kerugian negara 27 milyar.
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update