Logo Network
Network

Murti Utami Andyanto Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp 3,03 triliun

Dwi Narwoko
.
Senin, 11 Desember 2023 | 23:37 WIB

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami Andyanto memenuhi panggilan KPK. Murti akan dimintai keterangan oleh tim penyidik digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Murti Utami diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan nilai anggaran mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta pasang APD Covid-19, tahun 2020

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.