Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, salah satu tujuan audiensi di kantor PBNU. “Kami sangat sepakat dengan hasil Rekomendasi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, 23 Desember 2021 silam. Rekomendasi yang sangat berkelindan dengan pengaduan kasus ini ialah daulat rakyat atas tanah. Guna menindaklanjuti hal demikian, kami menilai penting membangun ikhtiar bersama PBNU dalam penyelesaian kasus sawit dan agraria, khususnya di Kalsel”, tuturnya.
Dalam audiensi tersebut, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel.
Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.
Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahkan, “Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat”.
Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU. H. Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam.
Senada dengan H. Amin, Savic Ali melengkapinya, “PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas. Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat”, tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur NU Online ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait