"Tadi malam ada 15 orang ke kantor saya karena lahanya digusur, ada yang sebulan engga berani pulang karena mereka lapor ke polisi dan polisi manggil mereka di BAP dibalik," ujar pakar hukum ini.
Kejadian tidak mengenakan tersebut bukan hanya terjadi kepada masyarakat, melainkan juga kepada pers. Menurutnya kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung juga dibelenggu oleh perusahaan dan oknum aparat.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tersebut tidak terlepas daripada orang yang ada dibelakangnya. Oleh karena itu, dia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka diatas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul keatas dan tajam ke bawah," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait