Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan pencabulan terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mana dilakukan oleh seorang sopir taksi bernama Ali S (50) terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun, FR di rumah kontrakannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait