Kaidah 3:
Hendaknya bagi para penuntut ilmu untuk terstruktur dan bertahap dalam mempelajari setiap bidang ilmu syar’iy, dimulai dari kitab-kitab yang ringkas untuk tingkat pemula, lalu kitab-kitab yang lebih tebal untuk tingkat pertengahan, kemudian kitab-kitab yang lebih tebal lagi untuk tingkat lanjutan.
Kaidah 4:
Para penuntut ilmu harus memiliki perhatian yang besar dalam mempelajari bahasa Arab.
Kaidah 5:
Para ulama’ berkata,
من حُرم الأصول حُرم الوصول.
“Barangsiapa yang terhalangi dari pondasi ilmu, maka dia akan terhalangi dari mencapai puncak ilmu.”
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait