Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara Terkait Kasus M Kece

Ari Sandita Murti
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara dalam kasus penganiayaan M Kace. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan M Kece.

Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda  agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu, JPU menuntut Napoleon dengan 1 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar pada Kamis (12/8/2022) siang ini dengan dihadiri JPU, tim pengacara dan terdakwa Irjen Napoleon, yang mana sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto di ruang sidang utama.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network