Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik, RUU Keamanan Nasional Didesak Segera Disahkan

Tim iNews. id
Diskusi tentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didorong untuk segera disahkan. Foto: Ist

Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2019-2020, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji yang juga menjadi pembicara di diskusi ini menyatakan, Indonesia saat ini harus siap menghadapi perang generasi keenam.

"Serangan hacker Bjorka itu bukan perang cyber lagi. Sekarang kita sudah harus siap menghadapi perang generasi keenam. Kita nggak tahu apa-apa tapi tahu-tahu perang sesama anak bangsa," ujar Agus.

Sementara itu, Ketum PB HMI, Raihan Ariatama mengatakan, Indonesia adalah negara sipil, namun keberadaan militer tidak bisa dinafikan karena juga bagian penting dari negara.

"Menurut kami hubungan antara sipil dan militer harus seimbang. Harus terjalin dengan bagus. Jangan sampai terjadi dikotomi antara militer dan sipil harus berjalan beriringan agar kedepan tidak ada pertentangan. Semua harus bersama-sama," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network