Ormas BBRP Laporkan ke Polda Metro Jaya 2 Pelaku Diduga Sadap dan Sebar Rekaman Tanpa Izin

Tim iNews. id
Diduga melakukan tindakan intersepsi ilegal, dua orang berinisial FG dan IH dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjadjaran ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Diduga melakukan tindakan intersepsi ilegal, dua orang berinisial FG dan IH dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjadjaran ke Polda Metro Jaya.

Ormas ini mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan dua orang ini dengan melakukan penyadapan rekaman sebuah video percakapan yang dilakukan tanpa izin hingga video perbincangan tersebut tersebar luas dan menimbulkan kegaduhan di internal organisasinya. 

Akibat ulah tersebut, terjadi kudeta dan deklarasi sepihak yang dianggap ilegal.  

Dijelaskan Sekjen Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjadjaran, Angga Satria, dua oknum ini telah dilaporkan dan telah tercatat dengan surat pelaporan bernomor LP/B/5322/X/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA. 

“Kita sedang ngobrol dan diskusi bersama. Tapi ada yang merekam tanpa izin dan diduga menyebarkannya sampai ke WhatsApp Grup (WAG) hingga beredar luas. Akhirnya saya mendapat teguran dari internal kami dan juga pihak-pihak lain yang dirugikan,” kata Angga yang juga salah satu seorang pendiri Yayasan Pahlawan Nasional WR Soepratman di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2022). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network