Pelaku yang bekerja sebagai pengamen tidak berkutik setelah ditangkap oleh warga. Ia kemudian digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Modus operandinya adalah mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di lubang kunci sepeda motor," ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho.
Dalam video yang diunggah ke media sosial, pelaku yang bernama Radit (32) terlihat tergopoh-gopoh dengan tangan terikat dan diiringi oleh sejumlah massa dari dalam sebuah gang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku diancam dengan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Juncto 53 KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait