Upbit Dukung VerifyVASP Jadi Agen Validasi GLEIF untuk Tingkatkan Transparansi 

Sazili M
Ilustrasi investasi aset kripto. Foto: Dok iNewa.id

JAKARTA, iNews.id – Pada tanggal 25 Mei 2023 di Kota Basel, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) mengumumkan bahwa VerifyVASP, penyedia solusi RegTech berbasis di Singapura yang merupakan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP), telah bergabung dengan Sistem LEI Global sebagai Agen Validasi.

VerifyVASP menjadi Agen Validasi pertama yang beroperasi secara eksklusif di ruang perdagangan kripto dan aset digital.

Sebagai Agen Validasi, VerifyVASP dapat membantu Legal Entity Identifiers (LEI) dari pengguna VASP dengan cepat dan efisien, termasuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF), yang bertujuan meningkatkan transparansi entitas perdagangan dalam kripto dan aset virtual lintas batas dan yurisdiksi.

Travel Rule ini bertujuan untuk mengurangi risiko terkait transfer aset virtual, terutama dalam hal identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VASP untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan kepada penerima terkait transfer aset virtual guna mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Shihyun Chia, CEO VerifyVASP, mengatakan, "Sebagai Agen Validasi, kami menggunakan data LEI untuk mempermudah identifikasi VASP dan rekanan, sehingga mendukung kepatuhan pengguna kami saat ini dan di masa depan."

"Counterparty Due-diligence merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi VASP karena tingkat informasi yang dibutuhkan oleh Travel Rule FATF. LEI membantu mendorong penerapan yang lebih luas dalam perdagangan aset virtual dan mengidentifikasi entitas yang konsisten, berkualitas tinggi, dan diakui secara global, yang sangat membantu pengawas pasar keuangan dan peserta lain dalam mengevaluasi risiko di pasar secara keseluruhan," tambahnya.

"Industri kripto membentuk pasar global yang berkembang pesat. Kami berharap bahwa dengan teknologi dan solusi terdepan dalam industri ini, VerifyVASP sebagai Agen Validasi LEI baru akan memungkinkan VASP dan pelaku pasar lainnya membangun landasan kepercayaan yang solid di pasar global," kata Sirgoo Lee, CEO Dunamu, operator bursa aset digital terbesar Korea Selatan, Upbit.

Stephan Wolf, CEO GLEIF, menjelaskan, "Saat ini, tidak ada cara untuk menentukan apakah Penyedia Layanan Aset Virtual yang sama terdaftar di berbagai regulator. Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi otoritas nasional dan semua peserta dalam sistem keuangan global."

"Jika semua yurisdiksi mengidentifikasi penyedia layanan dan perantara terdaftar melalui LEI, dan LEI dipertukarkan secara konsisten di seluruh otoritas pengawas, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang dapat diaktifkan secara digital. Pembaruan terbaru dari Uni Eropa membawa kita lebih dekat untuk mencapai tujuan ini."

Dengan mengadopsi peran Agen Validasi, pasar dapat membantu memfasilitasi transaksi aset digital yang sah dari penyedia layanan dan penerbit aset kripto.

Kerangka Kerja Agen Validasi GLEIF memungkinkan lembaga keuangan dan organisasi lain yang diawasi terlibat dalam verifikasi dan validasi identitas badan hukum untuk mendapatkan dan mempertahankan LEI bagi pengguna mereka dengan bekerja sama dengan Penerbit LEI terakreditasi.

Agen Validasi dapat mengembangkan kerangka kerja ini dengan memanfaatkan prosedur identifikasi pengguna mereka, seperti Know Your Customer (KYC), yang berfokus pada pengguna atau proses pembaruan informasi pengguna.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network