JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi IX DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp430 miliar tahun 2024.
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan, persetujuan tersebut diambil dalam pandangan sembilan fraksi di Komisi IX DPR. Benny menjelaskan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan menjalankan program BP2MI untuk melindungi dan pelayanan Pekerja Migran Indonesia.
"Penambahan anggaran yang kita ajukan tidak terlalu banyak hanya Rp450 miliar dari Rp320 miliar anggaran kita saat ini, sehingga totalnya Rp750 miliar, Alhamdulilah telah disetujui semua fraksi pada saat rapat tadi," kata Benny.
Dia mengatakan negara harus serius memberikan perlindungan dan pelayan kepada PMI. "Bayangkan hanya membawa mereka dari pelabuhan, bandara yang sakit meninggal, ambulan saja kita sewa, kita tidak punya ambulan sendiri untuk membawa PMI yang meninggal atau sakit, kemudian perlindungan kepada PMI, mereka ini wajib mendapatkan perlindungan ekonomi, sosial dan hukum, dilindungi sebelum dia berangkat ke luar negeri sampai tiba lagi di Indonesia, tapi kendala kita soal anggaran yang tidak cukup," sambungnya.
Di sisi lain, Pekerja Migran Indonesia setiap tahunnya menyumbangkan devisa sebesar Rp159,6 triliun kepada negara. Sumbangan devisa ini menjadi yang terbesar setelah sektor migas.
Oleh karena itu, Benny berharap kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyetujui pagu anggaran BP2MI.
"Kita berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk menyetujui anggaran yang sudah kita ajukan kepada Komisi IX agar perlindungan dan pelayanan kepada PMI berjalan dengan semestinya," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait