‎Masyarakat dan Aparatur Desa Harus Melek Hukum ‎

Elva
Pentingnya edukasi hukum untuk masyarakat desa agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara tepat. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum terus diperkuat di Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi seluruh desa di Wilayah 2 Kabupaten Tangerang, meliputi Kecamatan Kosambi  Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Selatan Timur dan Sukadiri. 

‎"Kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aturan hukum, tapi juga mendorong terciptanya budaya sadar hukum di tengah masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Nugroho, Senin (22/6/2026). 

‎Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting bagi kepala desa dan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan aturan, tapi juga sebagai pedoman untuk menciptakan kehidupan sosial yang tertib dan harmonis.

‎"Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kami berupaya mendekatkan layanan edukasi hukum kepada masyarakat desa agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

‎Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, seluruh kepala desa diajak untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana belajar dan berdiskusi guna memperluas wawasan mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

‎"Pemahaman hukum yang baik akan membantu aparatur desa dalam memberikan pelayanan yang lebih berkualitas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota HJS menambahkan, program sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang melalui lima koordinator wilayah.

‎"Dengan pola pelaksanaan yang bergilir, semakin banyak aparatur desa dan masyarakat yang dapat memperoleh akses terhadap edukasi hukum," ucapnya.

‎Maskota menerangkan, dengan meningkatnya literasi hukum di tingkat desa diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, pemahaman hukum yang baik juga dapat membantu mencegah munculnya konflik sosial serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

‎"Melalui program ini, kami berupaya menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap aturan sekaligus memperkuat hubungan antara negara dan masyarakat. Dengan masyarakat yang semakin melek hukum, pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan dapat terwujud di Kabupaten Tangerang," imbuh Maskota.



Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network