JAKARTA, iNewsTangsel.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyusunan serta pengelolaan anggaran negara.
Prinsip-prinsip ini, menurutnya, harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah pengelolaan keuangan, terutama dalam reviu laporan keuangan di tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dikelola tidak hanya berjalan secara struktural dan normatif, tetapi benar-benar berorientasi pada hasil. Target dan outcome yang jelas harus tercapai sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Abdul Kadir Karding dalam pernyataannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta