Polda Metro Bakal Cek CCTV di Lokasi Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai

Riyan Rizki Roshali
Polisi akan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi di mana Sultan Rifat Alfatih (20) menjadi korban terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Foto: Dok

Sebelumnya, keluarga Sultan Rif'at Alfatih telah melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk kepada Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera serius akibat terjebak oleh kabel yang menjuntai.

"Tujuan dari laporan kami tentu saja adalah untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang memiliki kabel, yaitu PT Bali Tower," ungkap Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan, setelah membuat laporan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2023).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas nama pelapor Fatih Nurul Huda, ayah Sultan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network