TANGERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lokasi dengan kualitas udara terindikasi masuk kategori buruk.
“Namun, untuk wilayah yang memiliki kualitas udara baik, seperti kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, tentu tidak akan diterapkan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (18/8/2023).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat dua wilayah dengan kualitas buruk di sana berdasarkan hasil pengujian baku mutu udara di empat zona pilihan.
Zona-zona pilihan yang dimaksud adalah perkantoran, industri, pemukiman dan transportasi yang dilakukan mulai Kecamatan Cikupa, Kecamatan Curug, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Pasar Kemis, dan Kecamatan Balaraja.
"Dari keempat itu, mutu kualitas udara yang buruk berada di zona transportasi yang masuk Kecamatan Cikupa dan Balaraja," ujar Kabid Bina Hukum atau Wasdal Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Marogo.
Berbagai kebijakan dilakukan Pemkab Tangerang guna memperbaiki kualitas udara yakni penanaman mangrove, perluasan ruang terbuka hijau (RTH), dan transisi penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait