Polisi Militer dan Provos TNI, Penegak Disiplin Prajurit, Lantas Apa Perbedaan Keduanya?

Rina Anggraeni/Rivo
Polisi Militer dan Provos TNI, apa perbedaan kedua penegak disiplin militer ini. Menyimak peran dan tugas kesatuan di TNI memang menarik, termasuk untuk Polisi Militer atau PM dengan Provos TNI. Foto: DOK 

TNI memiliki fungsi melindungi dari ancaman militer dan bersenjata baik dalam maupun luar negeri, menjaga kedaulatan, wilayah, dan keselamatan negara.

TNI juga menangani ancaman sesuai dengan ayat 1 huruf a, dan merestorasi keamanan nasional akibat gangguan keamanan.

Anggota Provos memakai baret sesuai unit dan bed bertuliskan "PROV". Peran Provos sebagai tangan kanan Komandan Satuan dalam menjalankan hukum, disiplin, dan ketertiban anggota di unit tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network