CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Sebuah ruko mewah diduga milik Ustaz Solmed di Jalan Kertamukti, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satpol PP pada Senin, 04 September 2023.
Penyegelan ini dilakukan karena proyek pembangunan tersebut belum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperlukan.
Petugas Satpol PP segera melekatkan stiker segel pada dinding bangunan berlantai 4 tersebut, sementara garis kuning juga ditempatkan secara horizontal di lokasi tersebut.
"Hari ini pemiliknya datang, yaitu Ustaz Solmed. Namun, yang datang adalah perwakilannya, dan mereka tidak membawa surat kuasa resmi, sehingga kami meminta mereka untuk kembali," jelas Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Tangsel, Suherman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait