SERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menilai kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menguntungkan semua pihak.
Dari hal ini Pemkot Serang memperoleh retribusi senilai Rp175 ribu per ton sampah dari Tangsel sebanyak 400 ton sampah per hari yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kewenangan saya sampai Desember, karena masa jabatannya saya sudah habis dan kerja sama dengan Tangsel juga habis di akhir tahun ini," kata Wali Kota Serang Syafrudin di Serang, Banten, Jumat (15/9/2023).
Walaupun demikian, kajian kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong dengan Pemkot Tangsel akan dilakukan oleh dinas terkait dan masyarakat sekitarnya.
Namun, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi tidak memberikan persetujuan kerjasama tersebut.
"Banyak warga yang mengeluhkan lingkungannya menjadi kotor karena sampah yang berjatuhan dari truk," ujarny
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait