JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengunakan kursi roda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik digedung KPK, Jakarta, Selasa (18/09/2023). Penyidik mendalami dugaan penyelewengan dana operasional sebesar Rp 1 miliar untuk makan dan minum sehari dan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait