Sementara Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, menekankan pentingnya kerjasama dengan KEIND dalam menyebarkan informasi terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, menekankan pentingnya kerjasama dengan RRI dalam penyebaran informasi publik. Kerjasama ini mencakup penerimaan konten, alokasi waktu, dan sumber daya manusia untuk memperkuat upaya penyebaran informasi.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait