JAKARTA, iNewsTangsel.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam urusan penentuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan materiil mengenai batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).
"Ditegaskan bahwa saya tidak campur tangan dalam penentuan calon presiden atau cawapres," tegas Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan melalui Sekretariat Presiden di YouTube, beberapa waktu yang lalu.
Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam putusan tersebut, seseorang yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, meskipun belum mencapai usia 40 tahun, dapat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait