3 Titik di Tangsel Sudah Dipasang Kamera ETLE, Jangan Ceroboh Bisa Kena Tilang Elektronik

Aris Dannu

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan penambahan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Tanah Air.  Tidak terkecuali di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga sudah dipasangi kamera ETLE di tiga lokasi.

 

Menurut laporan di laman Auto2000 dikuti Rabu (1/11/2023), saat ini Polri telah memasang kamera tilang elektronik di tiga titik berbeda di wilayah Tangsel. Kamera ETLE ini terpasang di Jalan Raya Serpong, Jalan Boulevard BSD, dan Jalan Pahlawan Seribu.

 

Kamera ETLE akan mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara hingga sejumlah pelanggaran lalin lainnya. Kamera ini akan menangkap pengendara yang melanggar dan mengirimkan bukti hukum kepada pelanggar.

Penggunaan kamera tilang elektronik di Tangerang Selatan diberlakukan untuk mewujudkan keamanan lalu lintas. Adanya ETLE diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan lebih efisien dan bisa mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan perilaku berbahaya di jalan raya.

Memperhatikan lokasi kamera tilang elektronik ini dianggap penting bagi pengendara kendaraan bermotor. Bukan hanya untuk menjaga ketertiban lalu lintas saat ada kamera saja, tetapi juga untuk memperhatikan keselamatan berkendara. Jadi selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, tertib saat berkendara dan tetap berhati-hati di jalan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network