Sudah Ada Korban Tertipu Rekrutmen Pegawai Honorer, Pemkot Tangsel Belum Pecat Oknum ASN Terlibat

Aris Dannu
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meminta keberadan UMKM di wilayahnya bisa mendukung pemulihan ekonomi. (Foto: Pemkot Tangsel).

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap calon pegawai honorer di lingkungan Pemkot.

Kasus ini terkuat setelah adanya pengakuan dari seorang perempuan berinisial NN yang melaporkan dugaan penipuan ke polisi. NN mengaku telah ditipu oleh oknum ASN Pemkot Tangsel yang menjanjikan dirinya bisa masuk kerja di Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

NN bahkan sudah menyetor ‘uang pelicin’ sebesar Rp36 juta untuk memuluskan langkahnya bekerja sebagai pegawai honorer. Uang tersebut sudah disetorkan kepada pegawai bernama Azis sejak 2021. Namun, hingga kini NN belum juga bekerja di Satpol PP seperti yang dijanjikan.

Merasa tak beres karena sudah menunggu hingga 2 tahun lamanya, NN pun melaporkan kasus dugaan penipuan dirinya ke Polres.

NN tidak sendirian, setelahnya ada seorang pria berinisial A (26 tahun) yang mengalami kasus serupa dengan NN. A mengaku ditipun oknum ASN dari Kesbangpol bernama Hendra Wijaya. Dia bahkan diminta membayar uang Rp40 juta jika ingin diterima sebagai tenaga honorer.

Namun, setelah menyetor uang sebesar Rp25 juta sebagai uang muka, A tak juga dipekerjakan sehingga melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Terkait kasus penipuan ‘uang pelicin’ yang sudah memakan korban tersebut, mengutip dari Tempo, Inspektorat Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair, pada 23 Oktober lalu mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum ASN.  

"Masih proses pemeriksaan oleh tim. Sudah ada beberapa yang diperiksa. Yang pasti semua akan diperiksa," katanya.

ASN yang telah dipanggil itu, kata Zubair berasal dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Kesbangpol.

"Semua OPD yang disebut dalam berita dan disebut saat pemeriksaan akan diperiksa untuk klasifikasi dan di-BAP. Kasih waktu tim saya selesaikan tugasnya,” ujarnya.

Zubair meminta waktu terkait pemeriksaan terhadap para ASN yang diduga terlibat percaloan. Zubair juga menyebut hasil pemeriksaan akan keluar pada 2 November 2023. Namun hingga kini belum juga memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan. Bahkan, belum ada informasi perihal sanksi berupa pemecatan terhadap ASN yang bersangkutan.

Padahal, sebelumnya sudah ada korban yang melapor ke polisi yang artinya ada oknum ASN yang terlibat penipuan dan menyalahgunakan wewenang.

Adapun Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga mengaku geram dan akan menindak tegas terhadap oknum ASN yang bersangkutan.

"Saya tegas saja, laporkan itu sebagai penipuan. Saya akan tindak tegas, mau ASN atau bukan, saya tidak main-main," kata Benyamin di Gedung DPRD Kota Tangsel, pada 19 Oktober lalu.

Namun ucapan Wali Kota Tangsel ini semacam gertakan semata. Karena faktanya hingga kini belum juga ada tindakan tegas terkait ucapan Benyamin tersebut.

Padahal, Benyamin juga sempat berucap tidak akan mentolerir siapapun ASN yang bermain-main dalam rekrutmen pegawain honorer di lingkupnya.

"Sekarang sudah tidak bisa. Jadi jangan main-main lah," katanya kala itu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network