Setelah itu, kata dia, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka H dan D, pada Senin (20/11) di lokasi lain.
Mukti menjelaskan bahwa H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sedangkan D adalah bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
Terapkan Prosedur Ketat
Sergio menambahkan bahwa manajemen Kloud telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat bagi pengunjung dan karyawan.
"Kami telah melakukan langkah pencegahan dan menjalankan SOP yang tepat. Kami melakukan pemeriksaan menggunakan detektor logam dan pemeriksaan badan kepada setiap pengunjung," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait