Kerap Melakukan Kampanye Terselubung, Presiden Harus Berhentikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung. Kamis (25/11/2023). Dalam pidato dihadapan sekitar 5.000 kepala desa, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kehadirannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam kapasitasnya sebagai calon Presiden 2024.
Imparsial memandang, kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara APDESI tersebut sulit untuk tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai calon presiden (Capres), mengingat acara yang dihadiri oleh para kepala desa tersebut tidak terkait dengan urusan bidang pertahanan. Karena itu, pernyataan Prabowo Subianto bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah sebagai Menteri Pertahanan sesungguhnya tidak berdasar. Patut diduga jabatan Menteri Pertahanan digunakan sebagai alibi untuk menghadiri acara APDESI demi tujuan dan kepentingan politik elektoral, khususnya untuk mendapat dukungan dari para perangkat desa.
Penting dicatat, penggunaan jabatan publik untuk kepentingan politik elektoral merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran etika dan hukum, sehingga tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan. Dalam konteks kehadiran dan pidato Prabowo Subianto di acara APDESI, ada indikasi kuat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Dalam kegiatan tersebut ada indikasi kuat kampanye terselubung yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Hal tersebut sulit dibantah jika kita mencermati pernyataannya yang ambigu pada saat menyampikan pidato di hadapan para kepala desa di mana ia mengatakan meski tidak meminta dukungan, namun ia menyisipkan pernyataan: _"Tapi, saya berharap, kan enggak dilarang, saya berharap dan berdo’a bahwa saudara tidak lupa dengan saya"._ Pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai lain selain permintaan dukungan terhadap pencalonannya sebagai kandidat Capres.
Pola yang sama juga pernah dilakukan oleh Prabowo Subianto sebelumnya dalam kegiatan peresmian sumur bor di Desa Suro, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada tanggal 29 Oktober 2023 lalu. Prabowo Subianto juga berdalih bahwa kedatangannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam rangka kampanye. Ia menyampaikan bahwa _“Saya tidak boleh minta dukungan saudara-saudara, tapi kalau berharap dalam hati kan enggak boleh dilarang”._ Dalam kasus ini, Prabowo Subianto juga jelas telah memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan untuk menggalang dukungan publik demi kepentingan kontestasi Pemilu 2024, ujarnya.
Berdasarkan pandangan di atas, Imparsial mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan publik untuk kepentingan politik pemilu 2024. Hal ini harus dilakukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan demokratis yang menjamin dan menjunjung tinggi prinsip jujur, adil dan bebas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait