Antar Jenazah ke TPU Pondok Benda Tak Gratis, Pengelola Terbebani Pungutan

Doni Marhendro
Kepala TPU Pondok Benda, Imron. Foto: Doni Marhendro.

PAMULANG, iNewsTangsel – Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluhkan adanya pungutan biaya setiap kali ambulans yang membawa jenazah melintasi jalan permukiman warga menuju lokasi pemakaman.

Pungutan tersebut disebut mencapai Rp50 ribu per kepala keluarga (KK), terhitung sejak ambulans melintasi rumah warga dari ujung jalan raya hingga menuju TPU Pondok Benda.

Tak hanya itu, pengelola TPU juga harus mengeluarkan biaya tambahan ketika jenazah diangkut menuju liang lahat dengan melintasi lahan yang diklaim masih milik warga. Biaya yang diminta berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk setiap jenazah.

Kepala TPU Pondok Benda, Imron, mengatakan pungutan tersebut menjadi beban tersendiri bagi pengelola karena harus dikeluarkan setiap kali ada warga yang meninggal dunia.

"Setiap ada orang meninggal, ambulans yang melewati rumah warga mulai dari ujung jalan raya sampai ke TPU Pondok Benda dikenakan Rp50 ribu per kepala keluarga," kata Imron.

Dia menjelaskan, biaya lain kembali muncul setelah jenazah tiba di area TPU. Jenazah harus diangkut menuju lokasi liang lahat dengan melewati lahan yang disebut masih menjadi milik warga.

"Jika jenazah sudah sampai TPU menggunakan ambulans, jenazah tersebut diangkat menuju lokasi liang lahat yang melintasi lahan milik warga. Ada biaya lagi, setiap jenazah Rp400 ribu hingga Rp600 ribu," ujarnya.

Imron mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berulang kali berupaya melakukan negosiasi dengan pihak yang meminta biaya tersebut. Namun, upaya pembicaraan terkait pungutan ambulans maupun biaya lintasan jenazah belum membuahkan kesepakatan.

"Jadi kami sudah pernah melakukan negosiasi, baik terkait biaya ambulans yang lewat maupun jenazah yang melewati lahan penduduk. Tetapi tidak ketemu kesepakatan dan akhirnya kami tetap membayar," ungkapnya.

Menurut Imron, persoalan penarikan biaya tersebut bukan hal baru. Praktik itu disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan hingga kini masih terjadi.

Pengelola TPU Pondok Benda berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan turun tangan mencarikan solusi agar akses menuju lokasi pemakaman tidak terus menjadi persoalan.

Pasalnya, pemakaman merupakan pelayanan sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai keluarga yang sedang berduka maupun pengelola TPU justru harus menanggung beban biaya tambahan hanya untuk mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.

Persoalan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan status jalan dan lahan yang digunakan sebagai akses menuju TPU Pondok Benda, termasuk dasar penarikan biaya terhadap ambulans maupun proses pengantaran jenazah menuju liang lahat.

Editor : Doni Marhendro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network