Hentikan Pemanggilan Kepala Desa yang Rawan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik Elektoral

A.Ichwan
Inspektorat Kabupaten Sukabumi memeriksa 86 Kepala Desa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Foto iNews/Dharmawan H

Koalisi Masyarakat Sipil menilai munculnya kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait pemanggilan kepala desa yang rawan jadi alat politik seharusnya menjadi warning bagi institusi kepolisian. Sangat penting bagi institusi kepolisian untuk mengedepankan profesionalitas dan netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu. Masyarakat Sipil mengikatkan bahwa institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan, termasuk kepentingan elit politik untuk pemenangan kontestasi Pemilu.

UU Polri telah menegaskan bahwa Polri bukan sebagai alat kekuasaan dan larangan bagi anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun. Institusi kepolisian yang disalahgunakan oleh elit politik untuk pemenangan Pemilu tidak hanya mengancam kebebasan dalam Pemilu, tapi juga merusak profesionalisme polisi. Tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, namun juga dapat merusak moral institusi yang seharusnya bersikap independen dan imparsial dalam situasi politik saat ini. 

Koalisi masyarakat sipil mendesak Kepolisian harus mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi. Penting dicatat, dalam konteks Pemilu, kepolisian memiliki dua kewajiban ganda yang harus dijalankan secara seimbang, yaitu kewajiban menjamin keamanan dan ketertiban publik dalam Pemilu dan kewajiban untuk tidak mengintervensi hak asasi manusia, termasuk hak-hak politik warga negara dan menjamin lingkungan politik yang bebas dari intimidasi.

Kepolisian seharusnya lebih fokus pada memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan manfaat dari Pemilu yang dijalankan secara sehat dan bebas dari semua bentuk intervensi yang mengganggu dan melemahkan ekspresi kehendak rakyat. Polisi dan aparat keamanan yang tidak menghormati hak asasi manusia berpotensi menciptakan suasana intimidasi yang menghambat para pemilih dan merusak keaslian hasil pemilu. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network