Viral Ambulans Bawa Pasien Renta Dihentikan Polisi, Lokasi Seberang Kementerian Kesehatan

Tangguh Yudha
Sebuah video yang menampilkan relawan ambulans dihentikan oleh polisi sedang viral di media sosial. Tindakan kurang etis dari pihak polisi ini menjadi sorotan utama masyarakat. Foto: Tiktok

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah video yang menampilkan relawan ambulans dihentikan oleh polisi sedang viral di media sosial. Tindakan kurang etis dari pihak polisi ini menjadi sorotan utama masyarakat.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedangrame dan memperlihatkan dua relawan ambulans yang dihentikan oleh polisi di tengah jalan. Kedua relawan tersebut terlihat pasrah ketika motornya dihalangi oleh polisi.

Tanpa mempertimbangkan situasi darurat, polisi memberikan tilang meskipun salah satu relawan menunjukkan penolakan. Melihat hal ini, sopir ambulans memberikan protes.

Terjadi adu argumen antara sopir ambulans dan polisi yang menggunakan motor besar. Protes dari sopir ambulans dijawab dengan bentakan dari pihak polisi.

"Saya sedang mengangkut pasien dan harus berhenti mendadak. Tolong, jangan seperti ini, ini berbahaya. Bagaimana dengan teman saya?" ungkap sopir ambulans, khawatir akan nasib dua relawan. "Tolong, biarkan kami melanjutkan perjalanan," kata polisi.

Tak puas dengan perlakuan polisi, sopir yang juga merekam video tersebut membuka pintu belakang ambulans untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar membawa pasien.

Saat pintu terbuka, terlihat pasien yang sudah lemah berbaring di tengah kehebohan. Ada dua anggota keluarga yang menemani pasien, satu di belakang dan satu di depan.

Meski melihat langsung kondisi pasien, polisi tetap melanjutkan proses pemberhentian yang diduga untuk memberikan tilang. Tindakan polisi ini memicu kemarahan netizen.

"Seharusnya polisi itu merasakan bagaimana rasanya menjadi pasien atau keluarga pasien. Mereka tidak memiliki empati," ujar salah satu netizen.

"Jangan seperti itu, pak polisi, di mana kemanusiaanmu?" komentar netizen lainnya.

"Ngeri bgt lokasinya persis di sebrang Kementerian Kesehatan RI," timpal yang lainnya.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network