JAKARTA, iNewsTangsel - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Pemanggilan Gibran ini terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu yakni kampanye saat car free day (CFD) dengan membagikan susu gratis.
Terkait pemanggilan Gibran, Wakil Sekjen Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyebut bahwa pihak Bawaslu Jakarta Pusat tidak jelas, sehingga cawapres Gibran Rakabuming Raka maupun TKN tidak akan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.
Amin mengatakan, surat panggilan klarifikasi kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka juga belum diterima oleh TKN maupun Gibran Rakabuming Raka.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini dan sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Mantan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo tersebut juga mengimbau Bawaslu Jakarta Pusat agar tidak terus berwacana terkait pemanggilan klarifikasi terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait