Sementara itu, Prof. Anthony Budiawan, yang menjadi narasumber dalam diskusi publik tersebut, menegaskan bahwa Presiden yang terpilih melalui pemilu curang pada Pemilu 2024 bisa menghadapi nasib serupa dengan presiden Thailand, Taksin Sinawa, yang dikejar dan dipenjara karena dituduh menciptakan kecurangan dalam pemilu untuk memenangkan jabatannya sebagai presiden Thailand.
Ishak Rofik mengungkapkan bahwa tanda-tanda skenario kecurangan pemilu saat ini sangat jelas, dan ini menjadi sumber kekhawatiran jika praktik kecurangan tersebut menghasilkan pemimpin tanpa legitimasi dan tanpa kepercayaan dari rakyat.
Dampak negatif dari pemilu curang mencakup praktik korupsi dalam penyelenggaraan negara. Kemiskinan yang muncul akibat perilaku korupsi dan kegagalan dalam tata kelola sumber daya alam (pertambangan dan mineral), serta daerah-daerah strategis, akan sulit diperbaiki di semua lapisan masyarakat. Hal ini terkait dengan pelanggaran amanat Pasal 33 (3) UUD 1945.
Pemilu yang curang dapat menyebabkan negara kehilangan arah dan tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait