JAKARTA, iNewsTangsel - Polemik kenaikan harga bawang putih makin ramai dimasyarakat, pasalnya di berbagai provinsi harga makin melonjak pesat, mulai dari 50.000 per kilogram hingga tembus hampir 70.000 per kilogram.
Adanya dugaan manipulasi kuota impor bawang putih oleh Kementerian Pertanian (RIPH) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu faktor penyebab mahalnya harga bawang putih. Khoirul, seorang pedagang di Pasar Induk Keramat Jati, menyayangkan pembatasan kuota impor bawang putih di Indonesia.
"Kenapa bawang putih dan bawang bombay harus di-kuota? Kita tidak memiliki keduanya. Untuk apa mengatur? Ngatur apa," tegas Khoirul dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Khoirul menegaskan bahwa jika kuota impor dilepaskan, harga bawang putih dapat menjadi lebih terjangkau di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah menghentikan kuota impor bawang putih.
"Harapannya diberhentikan saja kuota impor bawang putih, kalau kita mahal kita beli mahal kita jual, murah kita beli murah kita jual," ucapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait