PTPN IV PalmCo Target Revitalisasi 60.000 Ha Sawit Renta hingga 2026

Vitianda Hilba Siregar
CAPTION: Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani (empat kiri) menyerahkan cenderamata kepada Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono di acara Workshop PTPN untuk Sawit Rakyat di Pontianak, Kamis (25/1/2024). Foto: ist


Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah mengatakan persoalan peremajaan sawit saat ini adalah tata kelola yang belum efisien. Untuk mempercepat realisasi program tersebut, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan permentan baru untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan. 

Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.

“Nanti akan ada permentan yang menyatukan, mulai dari PSR, sarpras (sarana dan prasarana perkebunan), SDM, hingga ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dalam satu permentan,” imbuhnya.

Dalam permentan yang tengah digodok tersebut, lanjutnya, cukup dengan satu kali verifikasi sehingga lebih mudah dan efisien. Lewat permentan baru ini juga akan memudahkan pekebun dalam mengakses bantuan yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kolaborasi dengan PTPN IV PalmCo, menurutnya, juga menjadi penentu suksesnya program PSR. “Kita harapkan sinergi dengan PTPN, sehingga PTPN tidak hanya mengurusi dirinya sendiri tapi juga plasma yang harus terus dikuatkan,” ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network