Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah mengatakan persoalan peremajaan sawit saat ini adalah tata kelola yang belum efisien. Untuk mempercepat realisasi program tersebut, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan permentan baru untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan.
Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.
“Nanti akan ada permentan yang menyatukan, mulai dari PSR, sarpras (sarana dan prasarana perkebunan), SDM, hingga ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dalam satu permentan,” imbuhnya.
Dalam permentan yang tengah digodok tersebut, lanjutnya, cukup dengan satu kali verifikasi sehingga lebih mudah dan efisien. Lewat permentan baru ini juga akan memudahkan pekebun dalam mengakses bantuan yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kolaborasi dengan PTPN IV PalmCo, menurutnya, juga menjadi penentu suksesnya program PSR. “Kita harapkan sinergi dengan PTPN, sehingga PTPN tidak hanya mengurusi dirinya sendiri tapi juga plasma yang harus terus dikuatkan,” ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait