JAKARTA, iNews - Vita Ramona, manajer artis dan model Hamish Daud terlibat dalam kasus perdata wanprestasi dengan artis lawas Karmila Karmaya atau yang akrab disapa Maya Karmila. Kasus wanprestasi atau pelanggaran perjanjian itu kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut bintang sinetron Jinny oh Jinny itu, kasus bermula ketika dirinya dikenalkan oleh Vita dengan seorang temannya bernama Elisabeth Louise Coreta. Coreta merupakan mantan pembawa berita di TVRI.
"Awal kasusnya, dia dikenalkan oleh Vita, manajer Hamish Daud kepada ibu Coreta, yang berstatus sebagai komisaris PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw," kata Iskandar Halim bersama Janferdi Purba kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Maya mulanya merasa ragu karena belum kenal dekat dengan Coreta. Namun Vita berhasil membujuknya sehingga terjadi kesepakatan dengan perjanjian bisnis. Maya kemudian menyerahkan uang investasi dalam dua tahap.
“Waktu itu saya dikenalin sama mbak Vita Ramona, dia itu manajer artis Hamish Daud. Dia setiap hari datang ke rumah saya untuk mengajak saya kerja sama bisnis dengan ibu Coreta,” ujar Maya.
Pertama Maya menyerahkan uang senilai Rp 710 juta pada 19 April 2021. Kemudian, Maya kembali memberikan modal investasi senilai 7,6 miliar pada tahap kedua, Mei 2021.
“Setelah berjalannya waktu ternyata bisnis tidak ada kejelasan, jadi saya hanya minta uang saya kembali. Itu saja,” tegas Maya.
Menurut Maya, ketika itu Vita Ramona menjanjikan iming-iming pembagian hasil dari bisnis investasi proyek kendaraan beserta alat pengolahan air di Ditpol Airud Baharkam Mabes Polri.
Sayangnya, hingga saat ini dirinya tidak mendapatkan kejelasan soal bisnis tersebut. Bahkan ketika Maya menanyakan perihal uang yang diinvestasikan, baik Vita Ramona maupun Coreta selalu menghindar dan putus komunikasi. Hal itulah yang membuatnya membawa kasus wanprestasi ini ke jalur hukum.
Dalam gugatannya di PN Jakarta Selatan, Karmila Karmaya menggugat Direktur Utama PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw dan Komisaris Elisabeth Louise Coreta atas dugaan kasus wanprestasi.
Saat ini gugatan perdata atas nama Karmila Karmaya tengah bergulir di PN Jakarta Selatan. Adapun persidangan sudah memasuki agenda keterangan saksi pihak penggugat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait