Oleh karena itu, tegas saya sarankan periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024, sebab kalau tidak maka hasil SIREKAP ini sangat tidak legitimate dan praktis memang akan selalu dipertanyakan keabsahannya, apalagi dgn entengnya KPU hanya bisa beralasan "manusia pasti ada kesalahan" ...
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait