SERPONG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan melakukan gelar perkara kasus perundungan oleh Geng Tai sekelompok siswa Binus School Serpong atau SMA Binus Serpong pada Selasa, 20 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan korban. Bahkan pada hari ini, polisi melakukan gelar perkara yang nantinya status laporan korban akan naik status.
"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas AKP Alvino Cahyadi.
Dalam waktu dekat, lebih dari satu tersangka pun akan segera ditetapkan.
"Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," lanjut AKP Alvino Cahyadi.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut bahwa kejadian perundungan itu terjadi dua kali. Pada 2 Februari dan 13 Februari 2024
"Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada," pungkas AKP Alvino Cahyadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait