Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel 

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Dok

SERPONG, iNewsTangsel.id – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh seorang advokat bernama Firdaus Oiwobo.

Kabar mengenai pelaporan ini telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.

“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Yudhi menjelaskan bahwa laporan tersebut resmi dibuat pada Senin (15/6/2026) lalu. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai detail perkara, pihak kepolisian belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.

“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network