Di Indonesia sendiri, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018, sehingga Obesitas saat digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif.”
Dr. Eva melanjutkan, “Sebagai upaya untuk menanggulangi kasus Obesitas di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji, serta melakukan edukasi tentang pentingnya aturan ini.
Melalui transformasi kesehatan, kami juga telah menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, serta memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak.
Saat ini kami juga fokus gerakan yang melibatkan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian obesitas sebagai faktor risiko PTM (GENTAS) dengan mengupayakan agar masyarakat indonesia melakukan CERDIK yaitu Cek kesehatan secara teratur minimal 1 tahun sekali dengan deteksi penyakit prioritas, Enyahkan asap rokok, Rajin olahraga minimal 30 menit setiap hari.
Diet yang seimbang dengan menakar pola makan isi piringku, Istirahat yang cukup dan Kelola stres dengan baik. Dengan menerapkan pola CERDIK ini maka kita mengupayakan masyarakat indonesia yang sehat dan cerdas.”
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait