JAKARTA, iNewsTangsel.id - Maraknya pengacara atau advokat mendapatkan tindak kriminalisasi dalam menjalani tugas penegakan hukum, membuat beberapa pengacara senior tersentuh dan berempati untuk membuat sebuah wadah yang mampu melindungi para pengacara dalam menjalankan tugasnya tersebut.
Pengacara senior pemilik kantor hukum LQ Law Firm, Alvin Lim kemudian menggagas dibentuknya wadah untuk melindungi para pengacara dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukumnya.
Wadah tersebut bernama Badan Kehormatan Advokat Indonesia untuk Penegakan Imunitas atau disingkat BKAI PI.
Pembentukan BKAI PI juga dimaksudkan untuk menegaskan bahwa Pasal 16 Undang-undang Advokat tidak cukup untuk memberikan perlindungan kepada para penegak hukum.
"Kami, para advokat, berkumpul untuk membentuk Badan Kehormatan Advokat Indonesia untuk Penegakan Imunitas. Akhir-akhir ini, kita telah menyaksikan meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap advokat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait