JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pendidikan dan Kebudayaan telah lama menjadi satu entitas dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun seakan menjadi dua hal yang berbeda.
Meskipun memiliki nilai yang sama, keduanya memiliki perbedaan dalam bentuk dan posisi. Pendidikan dan Kebudayaan memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga tidak ideal jika dikelola oleh satu kementerian.
Menyatukan keduanya secara keseluruhan sulit dilakukan karena akan menghadapi perbedaan persepsi antara pendidik dan budayawan.
Pendidikan yang memasukkan unsur kebudayaan memang penting, namun jelas bahwa pendidikan tidak hanya tentang kebudayaan.
Pendidikan mencakup berbagai aspek ilmu pengetahuan seperti hukum, sosial, politik, ekonomi, agama, olahraga, dan lainnya. Jika bidang-bidang tersebut memiliki kementerian tersendiri, mengapa kebudayaan tidak memiliki kementerian yang terpisah dari kementerian pendidikan?
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait