JAKARTA, iNewsTangsel.id - Artis Once Mekel dan Uya Kuya berhasil memenangkan kursi di Senayan dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II sebagai calon legislatif dari PDIP dan PAN.
Dapil DKI Jakarta II biasanya dianggap sebagai daerah sulit. Suara yang diperoleh Once melebihi suara dari lawan-lawannya, termasuk petahana Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.
Informasi tersebut didapat dari hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang dilakukan di kantor KPU pada hari Senin (18/3/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, PDIP mendapatkan 368.762 suara, yang kemudian dikonversi menggunakan metode Sainte Lague, sehingga PDIP mendapatkan 1 kursi. Kursi tersebut akan diisi oleh Once, yang berhasil mendapatkan 60.623 suara.
Suara yang diperoleh oleh Once berhasil mengungguli suara dari anggota DPR RI petahana, Eriko Sotarduga, yang hanya mendapatkan 48.737 suara.
Selain Eriko, Once juga mengalahkan Masinton Pasaribu, yang mendapatkan 50.992 suara.
Dapil DKI Jakarta II memiliki total tujuh kursi yang diperebutkan. Dapil ini mencakup wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
Di dapil ini, PKS meraih perolehan suara tertinggi dengan total 483.058 suara. Dengan konversi suara, PKS mendapatkan 2 kursi di DPR.
Dua kursi tersebut akan diisi oleh Hidayat Nur Wahid dengan 227.974 suara dan Kurniasih Mufidayati dengan 56.982 suara.
Berikut adalah calon legislatif yang berhasil lolos ke Senayan:
PKB (1 kursi)
Ida Fauziah dengan 76.092 suara
Gerindra (1 kursi)
Himmatul Aliya dengan 94.543 suara
PDIP (1 kursi)
Once Mekel dengan 60.623 suara
Golkar (1 kursi)
Abraham Sridjaja dengan 76.945 suara
PKS (2 kursi)
Hidayat Nur Wahid dengan 227.974 suara
Kurniasih Mufidayati dengan 56.982 suara
PAN (1 kursi)
Uya Kuya dengan 81.463 suara
KPU menargetkan rekapitulasi 38 provinsi selesai pada hari ini. Masih tersisa lima provinsi dan 1 PPLN yang harus direkapitulasi pada tingkat nasional.
Kelima provinsi tersebut adalah Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat. Sedangkan satu PPLN lagi adalah PPLN Kuala Lumpur.
Hingga pukul 13.07 WIB, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur. Pukul 20.30 WIB, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara dari lima provinsi tersebut.
KPU telah menegaskan bahwa acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang, dimulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait