TANGERANG, iNewsTangsel.id - Nasib pilu dialami Siti Rohaya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Ia diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Malaysia hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Harapan keluarga, akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengupayakan pemulangannya ke Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk membantu proses kepulangan Siti Rohaya agar bisa kembali ke tengah keluarganya.
"Tentunya kami akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan. Kami akan segera menyampaikan surat kepada Kemlu RI sebagai langkah awal pengurusan pemulangan tersebut. Selain itu, sebaiknya pihak keluarga juga membuat laporan kepada kami," ujar Rudi, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, selain mengurus kepulangan, pihaknya juga akan menelusuri proses keberangkatan Siti ke Malaysia. Investigasi dilakukan untuk mengetahui jalur perekrutan dan pemberangkatan, termasuk pihak yang diduga menyalurkan korban untuk bekerja di negara tersebut.
"Kami akan memastikan, apakah Siti berangkat melalui jalur resmi atau ilegal. Jika ditemukan indikasi pemberangkatan ilegal, pemerintah daerah akan melaporkan pihak yang terlibat," tegasnya.
Sementara itu, keluarga Siti masih diliputi kecemasan menunggu kabar kondisi putrinya. Ayah korban, Kartim, mengaku pertama kali mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya setelah didatangi petugas kepolisian yang mengabarkan bahwa Siti sedang menjalani perawatan di Malaysia.
"Saat ini enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap kepolisian Malaysia. Perkara itu kini ditangani aparat penegak hukum setempat dan disebut akan memasuki proses persidangan. Sekarang anak saya mau dibawa ke pengadilan," ungkapnya.
Di tengah proses hukum tersebut, Kartim berharap anaknya segera mendapat perlindungan dan penanganan medis yang memadai. Kartim juga berharap pemerintah dapat mempercepat proses pemulangan anaknya agar bisa menjalani pemulihan bersama keluarga di Tangerang.
"Bagi keluarga, proses hukum yang berjalan di Malaysia menjadi harapan untuk memperoleh keadilan. Namun, di atas semua itu, kami ingin Siti segera kembali ke tanah air," tegasnya.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
