Hak Angket DPR Momentum untuk Menguatkan Gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Don Peter Rohi
PPP juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum hak angket untuk menguatkan gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat meloloskan partainya ke DPR

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, mengungkapkan optimisme terkait proses hak angket yang tengah bergulir di DPR

Menurutnya,  tidak tertutup kemungkinan hak angket ini akan mendapat dukungan lebih banyak lagi.

"Sangat dimungkinkan, pendukung hak angket akan lebih banyak," kata Yanuar di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, selain partai seperti PDI Perjuangan, PKS, dan Nasdem, fraksi-fraksi lainnya di DPR juga berpotensi besar untuk mendukung hak angket tersebut. Hal ini disebabkan oleh kesamaan pandangan mengenai pentingnya hak angket dalam memperbaiki ketidakjelasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pasca pemilu 2024, setiap partai politik mulai menghitung eksistensinya masing-masing dalam pemerintahan yang baru. Semua punya kepentingan soal ini," tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network