TANGERANG, iNewsTangsel.id-Seorang pria bernama Charlie Chandra sempat menjadi buronan Polda
Banten.
Charlie Chandra belum lama ini telah ditangkap sehubungan kasus
dugaan pemalsuan surat-surat tanah.
Charlie Chandra menunjuk Pengacara Vokal Alvin Lim sebagai kuasa
hukumnya dari LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus yang menjeratnya dengan
PIK 2.
Advokat Alvin Lim menyatakan "Baru ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh
Charlie Chandra. Rencana tentunya mengajukan terlebih dahulu mediasi atau Restorative justice dengan pihak Developer PIK 2.
Masalah sengketa tanah awalnya.
Tujuan awal melepaskan Charlie Chandra dari tahanan dan
menghindari proses hukum agar tidak bernasib sama seperti Om Polos."
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait