Menanggapi hal tersebut, Prof. Yasonna menyatakan, "Tindakan AHU tersebut sudah tepat. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, seorang relawan dari salah satu calon presiden (03) dalam Pemilu 2024 mengajukan permohonan Legal Standing sebagai relawan. Diminta hal yang sama agar memperoleh rekomendasi dari yang bersangkutan untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan," ujar Yasonna.
Karena telah menyentuh masalah calon presiden dan Pemilu, Ketua Umum PWRC mencoba bertanya tentang tanggapan Prof. terhadap Pemilu. Yasonna mengomentari bahwa Pemilu 2024 memiliki banyak dugaan kecurangan dan cenderung kasar dibandingkan dengan Pemilu-pemilu sebelumnya. Sebelum berakhirnya pertemuan, Kornelius Wau dan tim mengucapkan terima kasih atas kesediaan Prof. menerima audiensi PWRC meskipun tengah sibuk.
Audiensi antara Pengurus DPP PWRC dan Menteri Hukum dan HAM berlangsung hangat, dengan Prof. Yasonna menunjukkan antusiasme yang besar. Pertemuan ditutup dengan pemberian plakat dari PWRC kepada Menkumham, diikuti dengan foto bersama.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait