JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid, mendukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024) bagi Gaza. Resolusi Dewan Keamanan PBB ini bisa menjadi langkah awal dalam menggapai gencatan senjata permanen di Gaza.
"Resolusi Dewan Keamanan PBB ini sebetulnya sudah cukup terlambat, perlu waktu lebih dari 5 bulan dengan korban tewas 32.226 warga Gaza, 72 persen korban merupakan perempuan dan anak-anak. Belum lagi resiko kelaparan dan malnutrisi bagi 2,3 juta warga Palestina di Gaza. Untuk selanjutnya kita tunggu bersama implementasi dari Resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/3).
Ketua DPP Partai Golkar itu juga menyebutkan sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024), Israel harus menghilangkan semua hambatan bantuan ke Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan ke Gaza Utara.
"Indonesia pun segera mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza mulai minggu depan. Indonesia akan mengirimkan bantuan melalui airdrop atau parachute cargo delivery system atau pengiriman melalui udara. Saya pun sudah mendengar akan digunakannya Pesawat Super Hercules terbaru untuk tugas ini Kita harapkan bantuan kemanusiaan dari Indonesia dapat meringankan penderitaan rakyat Gaza," ujar Meutya Hafid.
Ketika ditanya jika Israel tetap menyerang Gaza walau telah dikeluarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Meutya Hafid menjawab dengan tegas bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB ini mengikat berdasarkan hukum internasional.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait