JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (1/4/2024) di Kantor Pusat Maybank, Jakarta.
Pemegang saham RUPST Maybank Indonesia 2024 telah menyetujui sembilan agenda rapat yang meliputi di antaranya, persetujuan Laporan Keuangan Konsolidasian, penggunaan laba bersih dan pembagian dividen kepada pemegang saham serta sejumlah laba yang ditahan. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
RUPST menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan Laba Bersih sebesar Rp1,74 triliun Dari Laba Bersih tersebut, sebesar 45% atau setara dengan Rp785 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp10,29 per saham, sisanya yakni sebesar 55% atau setara dengan Rp959 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan.
Selanjutnya, RUPST Maybank Indonesia 2024 ini juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Di jajaran Dewan Komisaris, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Budhi Dyah Sitawati selaku Komisaris Independen, Datuk Lim Hong Tat selaku Komisaris dan Putut Eko Bayuseno selaku Komisaris Independen serta mengangkat kembali Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen. Di samping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen.
Sementara di jajaran Direksi, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur, Thilagavathy Nadason, Muhamadian, Irvandi Ferizal, dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan, serta mengangkat kembali Irvandi Ferizal dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan.
Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur Perseroan, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, dan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.
Pengangkatan Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen, Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, dan Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan
Abdul Jabar Majid sebagai Anggota DPS Perseroan, dan menyetujui Muhammad Anwar Ibrahim untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua DPS Perseroan sampai dengan pengganti yang bersangkutan diangkat dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Selanjutnya, RUPST menyetujui Mohammad Bagus Teguh Perwira untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Anggota DPS Perseroan, sampai dengan Anggota DPS Perseroan yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangannya setelah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
RUPST menyetujui pengangkatan Dr. K.H. Sodikun, M.Si, M.E. sebagai Anggota DPS Perseroan untuk masa jabatan efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku sampai dengan RUPST Perseroan pada 2027.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia berdasarkan persetujuan RUPST 2024, yaitu:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dato’ Khairussaleh Ramli
Komisaris : Edwin Gerungan
Komisaris : Datuk Lim Hong Tat
Komisaris : Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
Komisaris Independen : Achjar Iljas
Komisaris Independen : Hendar
Komisaris Independen : Putut Eko Bayuseno
Komisaris Independen : Marina R. Tusin*)
Direksi
Pesiden Direktur : Steffano Ridwan*)
Direktur : Irvandi Ferizal
Direktur : Effendi
Direktur : Widya Permana
Direktur : Ricky Antariksa
Direktur : Bambang Andri Irawan
Direktur : Shaiful Adhli Yazid*)
Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan : Yessika Effendi*)
Direktur Unit Usaha Syariah : Romy Hardiansyah*)
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Muhammad Anwar Ibrahim
Anggota : Mohammad Bagus Teguh Perwira.
Anggota : Dr. K.H. Sodikun, M.Si, M.E.**)
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait