Jaga Kesehatan Jantung, 164 Kasus Aritmia Ditemukan Lewat Skrining EKG

Hasiholan
Dengan adanya temuan tersebut, pemeriksaan EKG dapat menjadi salah satu langkah untuk mengenali gangguan irama jantung lebih awal. Foto Olan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Gangguan irama jantung atau aritmia dapat muncul tanpa gejala yang mudah dikenali. Kondisi ini kembali menjadi perhatian setelah hasil skrining elektrokardiogram (EKG) menemukan gangguan irama jantung pada sekitar satu dari 10 peserta pemeriksaan.

Dari 1.412 peserta berusia 15-64 tahun yang menjalani skrining EKG sepanjang 5 Maret hingga 15 September 2026, sebanyak 164 orang atau 11,6 persen terdeteksi mengalami aritmia. Temuan tersebut menunjukkan bahwa gangguan irama jantung dapat ditemukan melalui pemeriksaan meski seseorang sebelumnya tidak menyadari adanya kelainan.

Aritmia merupakan gangguan pada irama jantung yang dapat berupa denyut terlalu cepat, terlalu lambat, maupun tidak teratur. Salah satu jenis yang perlu diwaspadai adalah fibrilasi atrium atau Atrial Fibrillation (AF).

AF yang tidak terdeteksi dan tidak tertangani dapat meningkatkan risiko komplikasi, termasuk stroke dan gagal jantung. Karena itu, pengenalan faktor risiko dan pemeriksaan jantung menjadi bagian penting dalam upaya menemukan gangguan irama lebih awal.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengatakan AF kerap tidak menimbulkan gejala sehingga masyarakat perlu lebih memperhatikan deteksi dini.

"Pemeriksaan EKG juga tersedia di puskesmas melalui program Cek Kesehatan Gratis, terutama bagi masyarakat berusia 40 tahun ke atas dengan hipertensi dan/atau diabetes", tegas Siti Nadia, Rabu (30/9/2026). 

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network