iNewsTangsel – Beban anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi berubah jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan adanya wacana itu, lebih dari 1.000 guru PPPK di Tangsel bakal tersentuh kebijakan tersebut, Rabu (30/9/2026).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, menyambut positif rencana itu.
Bukan hanya karena urusan gaji guru. Pengalihan pembiayaan juga berpotensi memengaruhi ruang pemerintah daerah dalam mengatur belanja pendidikan melalui APBD.
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni mengatakan, saat ini gaji guru PPPK bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara pemerintah daerah masih mengalokasikan APBD untuk tunjangan guru.
“Kalau gaji memang dari pusat, dari DAU, kalau kita dari APBD tunjangannya. Nah kalau teknis itu nanti konfirmasi ke BKAD,” kata Deden Deni.
Jumlah guru PPPK di Tangsel saat ini mencapai sekitar 1.100 orang. Mereka tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP.
“Kurang lebih ada 1.100, tapi yang pasti di atas 1.000. Semua jenjang, PAUD sampai SMP,” ujarnya.
Jika skema baru diterapkan, kepastian mengenai siapa yang menanggung pembayaran gaji menjadi semakin penting.
Sebab, setiap perubahan skema pembiayaan akan berkaitan dengan perencanaan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.
Namun bagi Deden Deni, dampaknya tidak berhenti pada angka dalam dokumen anggaran. Ia menilai kepastian penghasilan juga menyentuh sisi psikologis guru.
“Ini juga akan ngaruh ke psikologis mereka, artinya motivasinya bisa terjaga,” tegasnya.
Deden berharap kepastian tersebut membuat guru semakin fokus menjalankan tugas dan dampaknya diharapkan sampai ke ruang kelas.
“Jadi mungkin secara motivasi juga akan meningkat, tentu ini akan berefek ke kinerja mereka ya dan secara tidak langsung juga akan berpengaruh kepada kinerja dan kualitas belajar mengajar,” ungkapnya.
Dengan demikian, wacana pengambilalihan pembayaran gaji guru PPPK bukan sekadar perpindahan sumber pembiayaan.
Ada tiga hal yang ikut dipertaruhkan yakni, kepastian penghasilan guru, ruang fiskal pemerintah daerah, dan kualitas layanan pendidikan.
Bagi Tangsel, lebih dari 1.000 guru PPPK berada di tengah perubahan tersebut. Kini, kepastian teknis kebijakan pemerintah pusat menjadi kunci.
Sebab, ketika sumber pembayaran bergeser, yang ikut berubah bukan hanya pos anggaran, tetapi juga cara pemerintah daerah mengatur prioritas belanja pendidikannya.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
