JAKARTA, iNewsTangsel.id - Institusi Kejaksaan Agung bersinar dengan adanya pengungkapan dan penahanan Crazy Rich surabaya yang membobol emas antam dan Crazy Rich Jakarta, Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus Tambang Timah Illegal dengan kerugian negara sekitar 271 Triliun Rupiah.
Berbanding terbalik Institusi Polri menurut Alvin makin mengalami kemunduran setahun terakhir. Ditandai dengan banyak mandek dan tidak ditindaklanjut proses dan dumas ke Polri "Saya kecewa sebagai Advokat dan kuasa hukum masyarakat. Dimana terlihat sekali kemunduran dalam Polri. Sebagai contoh dalam kasus Ruko Lebak bulus. Sudah di buat Laporan Polisi dan keluarnya surat perintah pengamanan oleh Polres Jaksel. Namun ketika hari H, 48 polisi yang ditugaskan dan diturunkan oleh POLRI, justru terpantau ngopi dan nonton kejadian pidana dan tidak sedikitpun berani menghadapi preman-preman jalanan."
Atas dugaan pelanggaran etika oknum Polri. Pengacara Alvin Lim sudah melaporkan ke Kadiv Propam. "Sayangnya Laporan Propam yang di serahkan kami selaku kuasa hukum. Bukan diberi kan peringatan dan hukuman kepada Oknum Polri, malah Propam tidak melanjutkan semua Dumas yang dibuat diaduan. "Menurut hemat dan opini hukum saya, bobroknya Propam Polri berperan penting atas terpilihnya POLRI Indonesia sebagai negara terkorup NO 1 di Asia Tenggara.
Bagaimana tidak dari belasan Laporan dugaan pelanggaran etik yang saya adukan ke Kadiv Propam tidak ada satupun yang di proses. Diduga keras para oknum Polri bisa dengan mudahnya kordinasi dan 86 dengan oknum propam agar tidak terkena tindakan disiplin dan disidang etik.
Propam polri jika tidak menindaklanjuti aduan sama aja dagelan kosong. Slogan Propam sebagai benteng Terakhir Polri hanya pepesan kosong." Lanjut Alvin Lim, Kamis (4/4/2024).
"Berbanding terbalik dengan kejaksaan yang mulai menampakan prestasi, Kepolisian penuh dengan LP mandek dan banyaknya dugaan kriminalisasi dan kasus sampah. Yang sudah jelas pidananya tertangkap video tentang pembakaran Ruko Lebak bulus yang sudah tertangkap video melakukan pidana disiang bolong. 48 Polisi yang ditugaskan mengawal pengamanan melihat adanya kejahatan dan pidana bukannya menangkap pelaku justru nonton dan ngopi seolah menonton video dan bioskop.
Setelah di laporkan dugaan pelangaran etik. Malah Propam juga mandek, pelapor bahkan tidak di periksa dan dimintain keterangan. Lalainya Kadiv Propam menyebabkan makin rusaknya institusi Polri. Tonton saja videonya jelas sekali. Bukan Fitnah." Ujar Alvin Lim
Dan parahnya setelah di wa dan dikomplain oleh Alvin Lim. Nomer wa HP Alvin Lim di blokir oleh Kadiv Propam Irjen Syahardiantono. "Setelah saya komplain ke WA beliau, HP saya di blokir. Apakah ini tindakan presisi seorang jenderal bintang 2? Takut dengan Alvin Lim dan tidak berani menjawab dan menanggapi kuasa hukum yang bertugas. Dimana polisi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, kok jenderal bertindak seperti banci, takut menghindar dan kabur dari kritikan dan pertanyaan masyarakat yang ingin menanyakan kenapa Dumas Propam mandek? Memalukan Jenderal apaan yah ini?" Tutup Alvin Lim.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait